IMN News, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menilai pelayanan publik di Kota Bekasi normal dan tidak ada aksi pemogokan seperti isu yang berkembang. Pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi langsung ke lapangan, dan hasil sementara, Kemendagri menyebut tidak ada aksi penutupan pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi pada Jumat (27/7/2018) lalu.
Sesditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik Piliang mengungkapkan, klarifikasi ini dilakukan secara langsung di Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Bintara Jaya dan Keranji pada Senin (30/7/2018).
“Jadi pelayanan pada hari Jumat itu berjalan sepertu biasa, tidak ada kejadian aksi pemogokan seperti isu yang tersebar. Sangat jelas tidak terjadi pemberhentian pelayanan, ada bukti daftar hadir di fingerprint,” ungkap Akmal kepada awak media, Rabu (1/8/2018) di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Akmal juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah. Berdasarkan pengakuan Ruddy, seperti yang disampaikan Akmal, pada hari Jumat tidak terjadi penutupan pelayanan di tempat tersebut.
“Kita bertemu Pj Wali Kota bertujuan meminta klarifikasi, hasilnya Pj sependapat pada hasil temuan kita. Namun memang ada beberapa kendala dalam hal IT nya, sehingga pelayanan agak sedikit terhambat,” tukas Akmal.
Namun Akmal menyebutkan memang ada beberapa ASN yang tidak masuk kerja di hari itu tanpa alasan, yang bekerja di Kecamatan Bekasi Timur.
“Kita juga mengidentifikasi ada ASN yang tidak masuk kerja di Kecamatan Bekasi Timur, yaitu tanpa keterangan. Pelayanan berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Akmal menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi lebih dalam terkait hal ini.
“Setelah kita dalami hasil klarifikasi yang sudah ada, kita akan lakukan lagi investigasi,” tutupnya.