Beranda Hukum Angkot Koasi K – 25 Nekad Menerobos Lampu Merah, Menabrak Mahasiswi Hingga...

Angkot Koasi K – 25 Nekad Menerobos Lampu Merah, Menabrak Mahasiswi Hingga Terluka Parah di Lampu Merah BCP Bekasi Selatan

1149
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Kecelakaan antara angkot dan dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan Pos Lantas TL BCP Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan korban atas nama Nadhiranisa Shafiy Muthiyasfa (22), tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mahasiswi warga Jalan Lestari V Blok E/36 RT 02 RW 22 Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi itu, menjadi korban dari aksi ugal-ugalan seorang sopir angkot bernama Khoirulih (34).

Insiden kecelakaan yang terekam kamera CCTV itu, diunggah pertama kali oleh akun Instagram viral_heboh dan kini tengah viral di media sosial.

Kejadian berawal saat angkot K-25 nopol B 2530 ZY yang sedang dikemudikan pelaku, bergerak dari arah Utara menuju Selatan. Saat lampu merah menyala, pelaku tetap nekat melajukan angkotnya. Di waktu bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3926 KQT bersama satu orang pengendara sepeda motor lain dari arah Barat, dihantam angkot pelaku yang berkecepatan tinggi.

Akibat kerasnya tabrakan, korban pun terpental dari sepeda motor dan seketika tak sadarkan diri. Sementara pengendara lain yang juga tertabrak, masih lebih beruntung karena hanya mengalami luka lecet.

Korban kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, untuk mendapatkan pertolongan medis. Usai mendapat perawatan intensif, kondisi korban kini dikabarkan sudah sadar.

“Sementara ini, korban sudah sadar dan sudah bisa diajak komunikasi. Korban menderita luka memar di tangan, pipi dan paha kiri. Hasil scan dokter, tidak ada tulang yang patah,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing kepada awak media saat dihubungi.

Sementara untuk pelaku, kata dia, sudah diamankan pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengemudi langsung diamankan ke Polres, tidak melarikan diri. Kendaraan korban dan pelaku yang rusak sudah dibawa ke Teluk Pucung sebagai barang bukti,” tegasnya.

Atas insiden ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan menaati setiap peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Pengendara harus lebih berhati-hati dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, untuk keselamatan selama berkendara,” ujarnya. (okz – imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here