Beranda Kriminal Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap di Gunung Guntur Tasikmalaya

Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap di Gunung Guntur Tasikmalaya

853
0
BERBAGI

IMN News , Kota Bekasi – Perilaku keji yang dilakukan tersangka Haris Simamora dengan membunuh satu keluarga di Bekasi sangat memperihatinkan. Dengan bergerak cepat polisi mampu menangkap pelaku yang hendak menenangkan diri di Gunung Guntur, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 November 2018.

1. Haris Ditangkap saat Akan Daki Gunung Guntur

Aparat dari tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi ternyata menangkap Haris di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan jika HS diamankan oleh tim gabungan di sebuah saung ketika akan mendaki Gunung Guntur.

“Di sana dia berada di suatu saung. Katanya akan mendaki gunung,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

2. Haris Masih Ada Hubungan Keluarga dengan Korban

Polisi berhasil mengamankan Haris yang diduga salah satu pelaku pembunuhan di Bekasi yang tergolong sadis terhadap satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan jika pelaku terduga pembunuhan Haris masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yakni Maya Ambarita.

“Masih ada hubungan sodara dengan istri atau korban yang perempuan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

3. Sebelum Bunuh Satu Keluarga Haris Pergi ke Gereja

Opik (30), pedagang warung mie rebus yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban pembunuhan di Bojong Nangka, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku sempat melihat pelaku Haris Simamora (25) di lokasi, kurang lebih sepekan sebelum terjadinya pembunuhan.

“Iya pernah lihat pria itu, waktu itu hari Minggu, saya lagi beli gas. Pria itu pakai sepatu, pokoknya semua rapi. Semua keluarga pak Nainggolan ada di situ juga. Saya sempat tanya, kemana om. Terus dijawab mau ibadah ke gereja,” ujarnya.

Setelah pertemuan itu, Opik tidak pernah lagi melihat pelaku di sekitar kediaman korban. “Sudah enggak pernah ketemu lagi, cuma sekali itu doang,” jelasnya.

4. Haris Simamora Terancam Hukuman Mati

Aparat Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan (38) di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 13 November 2018. Pelaku pun terancam hukuman mati.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora dikenakan pasal tindak pidana pembunuha berencana. Sebab, aksi tersebut sudah direncanakan Haris Simamora jauh hari sebelumnya.

“Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana. Pasal 365 Ayat (3) 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

5. Haris Sudah Merencanakan Pembunuhan

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadi Ningrat menyatakan, jika pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi Haris Simamora sudah merencanakan perbuatan untuk membunuh Diperum Nainggloan bersama keluarganya.

“Sudah merencanakan, dia datang pada malam hari ke rumah karena biasa bertamu,” kata Wahyu di Mapolda Metro, Jumat (16/11/2018).

Wahyu menambahkan, jika pada Senin 12 November 2018 malam tepatnya pukul 21.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Lantaran tersangka sepupu dari korban atas nama Maya Ambarita, maka Diperum Nainggolan sekeluarga tak menaruh curiga sama sekali.

“Kemudian pukul 23.00 WIB lah kejadian itu berlangsung. Dengan menggunakan linggis tersangka menghabisi Diperum dan istrinya. Untuk anaknya dugaan sementara hanya dibekap,” jelas dia.

6. Haris Gunakan Linggis untuk Membunuh

Pemuda bernama lengkap Haris Simamora itu untuk sementara menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, karena sudah mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Haris mengaku tega menghabisi nyawa Diperum Nainggolan sekeluarga dengan menggunakan linggis. Kini, keberadaan linggis itu masih misterius dan masih dicari oleh penyidik kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono berujar bahwa linggis itu dibuang pelaku ke Kalimalang dan hingga kini masih dicari.

“Itu linggis ya, menurut pengakuan tersangka linggis. Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya. (okz-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here