Beranda Daerah Pernyataan Sandiaga Uno Ada Persikusi di Kerawang Dibantah Bupati dan Kapolres Kerawang

Pernyataan Sandiaga Uno Ada Persikusi di Kerawang Dibantah Bupati dan Kapolres Kerawang

789
0
BERBAGI

IMN News, Kerawang – Pernyataan Calon wakil Presiden No urut 02 Sandiago Uno didebat Pilpres sesi pertama menyebut seorang nelayan di Cilamaya Karawang yang bernama Najib menjadi korban persekusi di bantah Bupati dan Kapolres Karawang. Atas hal tersebut unsur pimpinan di Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi bahwa apa yang telah disampaikan oleh cawapres no 02 itu tidak benar.

Dijelaskan Slamet Waloya Kapolres Karawang, fakta fakta terkait pernyataan adanya persekusi atau kriminalisasi yang telah disampaikan Cawapres 02 tadi malam itu tidak benar adanya seorang pun yang dipersekusi atau di kriminalisasi di wilayah Polres Karawang.

“Kalaupun ada silahkan lapor nanti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Slamet di Makopolres Karawang, Jumat (18/1/2019)

Lanjut Slamet, bahwa yang telah terjadi di Cilamaya beberapa bulan lalu itu ada dua kejadian hukum, yang pertama ada laporan di Polsek Cilamaya tanggal 26 september 2018 dari saudara Najib (pelapor) telah terjadi pemukulan terhadap dirinya dan perkara tersebut telah di proses dan ditetapkan seorang tersangka dengan inisial SH.

“Atas kejadian tersebut SH dikenakan pasal 352 penganiyaan ringan,”terangnya

kemudian kata Slamet, pada tanggal 02 oktober 2018 Wawan seorang PNS Dinas Perikanan melapor ke Poleres Karawang, terlapor atas nama Najib, karena saudara Najib telah melakukan penambangan pasir tanpa izin dan pengrusakan ekosistem laut atau penebangan pohon mangruf, saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Najib pernah kita panggil 2 kali tapi tidak pernah hadir tanpa keterangan, dan kami kesulitan karena belum ada keterangan dan kasus ini masih berjalan, kita masih terus proses apakah ada tindak pidana atau tidak,”Katanya lagi

Atas persoalan itu pihaknya menjelaskan sekali bahwa tidak ada persekusi di wilayah hukum polres Karawang.

“Karena proses hukumnya transparan, jika ada persekusi dan kriminalisasi tidak ada proses hukum yang jelas sedangkan proses hukumnya masih berjalan,”tegasnya

Hal yang sama disampaikan Bupatin Karawang Cellica Nurachadiana, terkait opini yang disampaikan oleh cawapres 02 tadi malam, dan opini tersebut sudah sempat kami bahas.

“Kita akan clearkan bahwa tidak persekusi di Karawang,”tegas Bupati

Lanjutnya, Pemerintah Karawang telah bermitra dengan kelompok pengawas masyarakat di pesisir untuk menjaga pohon magruf. Jika pohon mangruf di rusak dan tebang nanti akan menimbulkan abrasi diwilayah pesisir Karawang.

“walaupun Najib punya SKD, tapi ia tidak boleh menebang pohon mangruf seharusnya Najib menjaganya,”Katanya

Begitujuga disampaikan Ketua DPRD Karawang Toto Suripto, dirinya telah menanyakan langsung kepada Polsek Cilamaya dan Kepala Desa apa yang telah terjadi sebenarnya terhadap saudara Najib.

“Ternyata, yang sebenarnya itu tidak sesuai apa yang disampaikan oleh pak Sandiago Uno,”Tegasnya

Lanjut Toto, bahwa Najib pernah diperingati oleh kepala Desa jangan sekali lagi menebang pohon mangruf. Bahkan Najib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulagi lagi, tapi Najib tidak mengindahkan peringatan Kepala Desa. akibat kelakuannya Najib melakukan penebangan pohon kemudian diperingati malah marah dan terjadi keributan kemudian diproses secara hukum tapi malah di sebut persekusi dirinya sangat sedih.

“saya sedih seolah – olah di Karawang tidak ada pemerintahan dan seakan hukum tidak berjalan. Sekali lagi tidak ada persekusi di Karawang,”pungkasnya.(Red)

Berita telah ditayangkan oleh kabarsebelas.com.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here