Beranda Hukum Ratna Sarumpaet Buat Ulah Kembali Dengan Menyebut Kasusnya Politisasi

Ratna Sarumpaet Buat Ulah Kembali Dengan Menyebut Kasusnya Politisasi

619
0
BERBAGI

IMN News, Jakarta – Ratna Sarumpaet menuding kasus hoax penganiayaannya bernuansa politis. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menepis dan menuding balik justru Ratna lah yang sejak awal berpolitik untuk menjatuhkan sang petahana.

“Polisi bekerja berdasar fakta dan data, bukan opini. Jadi tidak benar polisi mempolitisasi, justru Mbak Ratna yang berpolitik karena berbohong atau mendiamkan kebohongan untuk menyerang Jokowi. Tapi saya setuju dengan dia soal klarifikasi di dalam persidangan, bukan di media. Kita tunggu saja,” ungkap influencer TKN Jokowi-Ma’ruf, Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Eva mengatakan menunggu kejujuran Ratna yang seutuhnya di ruang sidang. Ia lalu berbicara soal akhlak yang seharusnya menjadi pertimbangan Ratna sebelum beraksi.

“Mauku Mbak Ratna tidak tanggung untuk jujur, perspektif akhlak tetap ada ketika mengakui bahwa dia memang bohong. Berbohong untuk politik itu amat tidak berakhlak karena merugikan pihak lain serta bukan pendidikan politik yang baik,” kata Eva.

Politikus PDIP ini berharap Ratna membuka siapa aktor intelektual di balik kasus hoax tersebut. Eva juga menyayangkan sikap Ratna yang hanya diam saat sejumlah elite di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membeberkan soal penganiayaan yang dialaminya sebelum akhirnya terbongkar wajah lebam Ratna disebabkan karena operasi plastik.

“Semoga dia membuka konspirasi pembohongan publik yang sedang berlangsung karena kita tahu bahwa dia diam dan mendiamkan ketika ada tokoh lain yang kapitalisasi dengan menyebarkan berita-berita bohong. Mereka tahu bahwa RS (Ratna Sarumpaet) tahu bahwa mereka bohong nggak? Dia harus bantu polisi membongkar motif hoax,” ucap anggota DPR RI itu.

Dalam sidang perdana kasusnya hari ini, Ratna Sarumpaet menuding ada ketegangan yang luar biasa saat penyidikan. Meski mengaku bersalah karena berbohong, ia menuding kasus yang menimpanya dipolitisasi.

“Aku cuma secara umum minta, karena aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi. Aku anggap nggak harus ditangkap juga toh bisa lihat tiketnya juga kok yang kayak gitu gitu,” jelas Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2).

Pihak kepolisian sudah membantah tudingan Ratna. Polisi menegaskan netral dan memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur.

“Tidak ada unsur politisasi di kasus apapun. Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada para wartawan, Kamis (28/2).

Ratna Didakwa 2 Pasal Sekaligus Ancaman Maksimalnya 10 Tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here