IMN News, Jakarta – Pernyataan Tokoh PAN Amien Rais soal pengerahan People Power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pemilu dinilai tak tepat dan ngawur.
Pernyataan tersebut dilontarkan Amien Rais ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan Kantor KPU. Dia mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan adanya indikasi kecurangan di Pemilu 2019.
“Anton Aritonang” mantan aktifis 98 bahkan mempertanyakan emang Amin Rais itu siapa ? Amin Rais bukanlah tokoh reformasi tapi pecundang demokrasi. Amien Rais ini kadang-kadang justru salah satu orang yang merusak tatanan demokrasi. Kalau Amin Rais mengatas namakan rakyat, rakyat yang mana?
Dalam konstitusi itu ada aturan hukum yang berlaku di Indonesia, kata Anton Aritonang, apabila salah satu pihak merasa tidak puas dengan hasil Pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum. “Di Mahkamah Konstitusi (MK) tempatnya,” tegas dia ketika di mintain pendapatnya atas pernyataan mantan Ketua MPR tersebut.
Amin Rais adalah penumpang gelap dalam reformasi 98 yang kami perjuangkan dulu. Semua element mahasiswa 98 menolak Amin Rais dan sempat kita timpukin tuh Amin Rais dengan botol – botol air mineral kala itu. Karena insting kami kala itu sudah mencium bau busuknya Amin Rais.
Saya adalah salah satu pelaku reformasi 98, coba sebutkkan organisasi mana Gerakan Mahasiswa 98 yang mendukung Amien Rais??? Cetus Anton.
“Silahkan Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan buat negara kita chaos atau mengunakan politik pecah belah,” ujar Anton Aritonang dengan geram kepada redaksi IMN News (2/4/2019). Kami sebagai mantan aktifis 98 yang berjuang dengan kucuran darah dan air mata bahkan nyawa akan siap melawan dan menghadapi ancaman Amin Rais ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Emrus Sihombing menyebut, kalimat yang dilontarkan oleh Amien Rais bernada ancaman yang negatif. Seharusnya, kata Emrus, sebagai politikus senior Amien Rais lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.
“Artinya kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karena itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power dampaknya tidak baik. Oleh karena itu kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal,” papar Emrus dikonfirmasi terpisah. (Imn-Jwp)