Beranda Nasional Diperkirakan Puncak Arus Mudik Terjadi H – 3 Minggu 2 Juni 2019

Diperkirakan Puncak Arus Mudik Terjadi H – 3 Minggu 2 Juni 2019

623
0
BERBAGI
Pemudik dengan kendaraan roda dua memadati jalan Kalimalang Bekasi

IMN News, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Refdi Andri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada Minggu 2 Juni 2019 atau H-3 Lebaran 1440 Hijriah.

Prediksi puncak mudik tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya terkait arus mudik tahun ini.

“Walaupun pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran,” kata Refdi di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (3/5) dikutip dari Antara.

Prediksi di H-3 itu dengan catatan jika pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019. Dengan begitu maka H-3 Lebaran adalah Minggu 2 Juni 2019.

Lihat juga: Kemenhub Sebut Tegal Rawan Kecelakaan bagi Pemudik
Refdi menambahkan, meski begitu pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik di hari-hari lainnya.

“Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi,” kata mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.

Sementara untuk arus balik, Refdi memprediksi puncaknya bakal jatuh H+3 Lebaran atau Sabtu 8 Juni 2019.

“Perkiraan kami itu saat arah balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah menuju Jakarta, Banten dan sekitarnya itu puncaknya di H+3. Ini (puncak arus balik) juga diperlukan langkah antisipasi sama dengan yang kami lakukan pada saat arus mudik,” kata Refdi.

Untuk mengurai kepadatan jumlah kendaraan para pemudik, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah pada Tol Trans Jawa yakni di kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat diberlakukan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019.

Sementara pada musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.

“Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way),” kata Refdi.

Pada tanggal-tanggal tersebut, lanjut dia, sistem satu arah atau one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung maupun kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.(atr-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here