Beranda Daerah Parkir Sembarangan Dikota Bekasi Akan Diderek Oleh Petugas Dishub

Parkir Sembarangan Dikota Bekasi Akan Diderek Oleh Petugas Dishub

546
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tak segan menderek mobil warga yang parkir di sembarang tempat. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi.

Akan tetapi, sebelum menerapkan tindakan itu, petugas derek dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub mensosialisasikan imbauan kepada pengguna jalan tentang aturan parkir terlebih dulu. Mulai hari ini, 22 Juli 2019, mulai mensosialisaiskan aturan itu.

“Dari kegiatan ini masih kita temukan kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Dan kita beri sosialisasi bagi pemilik kendaraan untuk memindahkan kedaraannya di tempat yang disediakan,” ucap Deded Kusmayadi, Senin (22/7/2019).

Mulai hari ini pihaknya gencar mengimbau warga dan mensosialisasikan aturan itu di wilayah Bekasi Selatan.

Pertama, di Jalan Boulevard Kemang Pratama, tepat di depan SMA Al Azhar. Kedua, di depan Apartemen Center Point, Bekasi Selatan. Di daerah itu, parkir liar berimbas kepada kemacetan.

Saat sosialisasi, Dishub membawa mobil derek sebagai alat pendukung. Agar pemilik mobil berpikir dua kali saat memarkirkan kendaraannya.

“Sosialisasi ini terus dilakukan, bila masih membandel, tidak segan kita derek dan diharap menjadi efek jera bagi pengendara yang masih melanggar aturan,” katanya.(pjs-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here