IMN News, Bekasi Selatan – Penggusuran puluhan rumah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap warganya di RT 01/011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, merupakan tindakan arogan lantaran penertiban tanpa sosialisasi dan solusi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bidang Bapillu PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada 2016 di Pekayon, dan hingga kini warga telantar, sementara area penertiban sampai saat ini masih menjadi timbunan puing-puing rumah warga, tak ada proses pembangunan atau pemanfaatan lahan (Tanah Negara-red), dan hanya dibiarkan begitu saja.
“Ini artinya, penertiban tanpa perencanaan matang yang mengorbankan rakyat. Sungguhnya pembangunan harus terus berjalan, namun dengan perencanaan yanng baik, dan memanusiakan warga,” jelas Nico panggilan akrab Nicodemus Godjang yang juga anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2023 dari Dapil 2.
Diungkap Nico, sebelum penggusuran surat permohonan Ketua DPRD Kota Bekasi pun dilayangkan, isi surat tersebut untuk memediasi kepada warga. Namun, tidak digubris oleh Pemkot Bekasi.
“Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi arogan dan tidak punya rasa kemanusiaan, janji pembangunan rusunami untuk relokasi warga korban penertiban dari tahun 2016 sampai saat ini hanya pembohongan publik,” tegasnya.
Seharusnya, papar Nico, sebelum ditertibkn ada solusi. Mereka manusia yang sudah merawat tanah negara selama puluhun tahun. Meski tidak ada regulasi untuk ganti rugi, tapi Pemkot Bekasi harus mencari solusi. “Merelokasi dulu, baru ditertibkan,” tandasnya.
Hasilnya, penertiban di Pekayon dan Jatiasih dari tahun 2016 sampai sekarang juga tidak difungsikan, hanya dibiarkan begitu saja. “Janji rusunami pun pembohongan. Yang ada bangun kantor instansi vertikal hingga ratusan miliar. Yang nota bene bukan tanggungjawab Pemkot Bekasi,”terangnya.
Terpisah, Ketua Bapillu PPP Kota Bekasi, M. Arif menilai Pemkot Bekasi terlalu uncivilized dengan tindakan penggusuran yang dilakukan. Seharusnya ada upaya-upaya persuasif dan menusiawi. Efek penggusuran tanpa solusi yang dilakukan hanya akan menambah dampak konflik sosial. “Janganlah kembali ke zaman orba, dimana letak Bekasi Ikhsan dan Cerdas?,” tanya Arif.
“Sebagai kader PPP saya mengutuk tindakan represif yang dilakukan tanpa solusi. Saya juga sepakat pembangunan harus berjalan, tetapi harus dibarengi dengan tindakan dan perilaku beradab,” sambungnya mengakhiri wawancara.(be – imn)