Beranda Daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Akan Diberlakukan Di Bogor, Depok dan Bekasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Akan Diberlakukan Di Bogor, Depok dan Bekasi

484
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Kementerian Kesehatan telah memberikan persetujuan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Sabtu (11/4/2020).

Menyusul hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, hari Senin besok atau Selasa pihaknya akan melakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Para kepala daerah di wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.

Di akun Twitter-nya, Ridwan Kamil hari ini, Minggu pagi 12 April 2020 menyatakan, Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, akan dimulai.

Ridwan Kamil menulis,
PSBB BODEBEK sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya.
Hari Minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.

Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.

Terkait hal ini, Ridwan Kamil meminta masyarakat agar mentaati semua aturan PSBB.

“Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB,” kata dia.(tbn-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here