IMN News, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur atas laporan NU karena diduga menyebarkan rasa kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, yang berafiliasi dengan NU, mengapresiasi gerak cepat Polri.
“Mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polri. Luar biasa kinerjanya,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di wilayah Malang, Jawa Timur, tengah malam tadi. Pernyataan Gus Nur yang membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
“Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih, Polri,” ucap Yaqut.
Yaqut mendorong proses hukum Gus Nur dipercepat Polri. Selain itu. Yaqut berharap Gus Nur dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
“Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini. Masih ada yang begitu bebas di luar,” imbuh Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Bareskrim kemudian membawa Gus Nur ke Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan Gus Nur di Bareskrim. (dtc-imn)