IMN News, Bekasi Utara – Penebangan pohon yang terletak di RT 01 RW 014 kelurahan Kaliabang Tengah yang di lakukan oleh pengurus RW 014 sempat mendapat perlawanan dari pemilik rumah,namun dapat diatasi dengan melakukan pendekatan oleh pengurus RW Minggu ( 25/10/2020 )
Ketua RW 014 Kasino menjelaskan “pohon itu sebenarnya sudah berjalan pulang tahun” dan sudah beberapa kali ganti RW dan keluhan masyarakat di lingkungan itu pohon harus ditebang karena pohon sebesar itu ada di tengah-tengah pemukiman sangat membahayakan.
Itu alasan kami sebagai pengurus untuk menebang pohon tersebut dan pihak warga sekitar lokasi pohon juga komplain adanya pohon besar yang di kwatirkan sangat berbahaya apalagi pengguna jalan yang melintas.ucap Kasino.
Sebelumnya jelas Kasino,pengurus RW yang waktu itu ketua RW nya pak Toto, pernah ada diskusi dengan pemilik rumah yang ada di bawah pohon tersebut namun kandas karena ada perlawanan dari pemilik rumah disaksikan bu Lurah Kaliabang Tengah,jelas Kasino.
Alasan tidak di perbolehkannya pohon tersebut dipotong hanya karena pesan orang tuanya yang saat ini sudah tiada terang kasino.
Memang warga pemilik rumah dekat pohon itu meminta jangan sampai pohon tersebut di tebang habis,cukup di potong atasnya aja,namun warga kekeh ingin pohon tersebut dipotong habis sampai bawah ucap Kasino.
Kasino menjelaskan,penebangan pohon hari ini merupakan diskusi dengan pengurus RW dan RT serta warga selama 2 bulan ini,dan hari ini kita laksanakan pemotongan pohon.
Pemotongan pohon ini sudah melalui koordinasi dengan kecamatan,kelurahan,polsek,Binmaspol,Babinsa,POKDAR Bekasi Utara,dan di dukung juga oleh BKM dan RW SE Kaliabang tengah beber Kasino.
Kasino berharap dengan ditebangnya pohon yang dianggap pemilik rumah pohon keramat,tidak lagi membuat warga kwawatir apabila pohon tersebut rubuh,warga lega apabila pohon ini sudah di tebang.
Saat proses penebangan di bantu oleh pengurus RW,BKM,LPM,dan di awasi Lurah,Babinsa ,Binmaspol, POKDAR Bekasi Utara,satpol PP,dan petugas dari kelurahan Kaliabang Tengah.(yns)