Beranda Daerah Pembangunan GOR Bulutangkis Rawa Bebek Kota Baru Dipertanyakan Warga

Pembangunan GOR Bulutangkis Rawa Bebek Kota Baru Dipertanyakan Warga

474
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis didaerah Kampung Rawa Bebek RT.08/RW.10 No 42, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat disinyalir melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, bangunan tersebut dulunya merupakan rumah warga, namun sudah dialih fungsikan menjadi sarana Gelanggang Olah Raga (GOR) untuk Bulu Tangkis. Lebih parahnya lagi efek pembangunan tidak ada izin dari warga sekitar yang terdampak bahkan bangunan sudah mencapai 80 persen.

Salah satu warga yang terdampak Ahyat mengatakan, pembangunan GOR ini sudah berjalan hampir 2 mingguan, namun tidak ada komunikasi sama sekali dengan warga disekitar.

“Rumah saya ini bersampingan dengan pembangunan GOR, namun tidak ada komunikasi apapun dengan kami,” ucap Ahyat melalui via telepon kepada awak media, Senin (9/11/2020).

Ahyat menjelaskan, setidaknya ada 5 warga yang terdampak pembangunan GOR Bulu Tangkis. Padahal dulu sudah dikomunikasikan untuk musyawarah kepada Ketua RT dan RW.

“Dulu pernah ada komunikasi untuk musyawarah terkait hal ini. Namun sampai saat ini bangunan mau kelar, tidak ada komunikasi lebih lanjut,” bebernya Ahyat.

Ditempat yang sama, Var, warga Kampung Rawa Bebek, RT.08/RW.10, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat mengungkapkan bahwa GOR Bulutangkis di protes warga. Soalnya ditengah-tengah pemukiman padat.

“Gedung berada di lantai 2. Jadi gedung tinggi banget. Kontruksi tidak standart. Takut roboh nimpa rumahnya warga. IMB sendiri ternyata gak ada. Setelah warga protes baru dia (si pemilik) ngurus. RT/RW sendiri awalnya gak di minta izin. Ini GOR di lantai 2 ijinnya untuk rumah padahal GOR. Kan aneh dan jelas ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi, Bu Juju, Kabid Pengawasan Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan tanggapannya.(yns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here