Beranda Kriminal Polsek Bekasi Timur Ringkus Pembobol Toko

Polsek Bekasi Timur Ringkus Pembobol Toko

318
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Polsek Bekasi Timur berhasil meringkus satu tersangka dari 4 tersangka pencurian sebuah toko. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Toko Desi Jl. Ampera No. 105 Rt. 03/05 Kel. Duren Jaya Kec. Bekasi Timur pada Selasa 17 November 2020 lalu.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sempat viral di CCTV. Tersangka FSP (27) ditangkap petugas di wilayah Bekasi Timur pada Jumat 11 Februari 2021.

“Saat tiba di lokasi yang di informasikan anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung mengamankan salah satu pelaku, serta langsung mengintrogasi pelaku kemudian mengakui dan membenarkan pada saat melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat di konfirmasi pada Senin (15/02).

Penangkapan tersebut berdasarkan LP /1277/K/XI/2020/Sek.Bekasi Timur, tanggal 17 nopember 2020 yang dilaporkan oleh korban. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Para pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak Rokok berbagai merk senilai 15.000.000 rupiah, Uang tunai 5.000.000 rupiah serta perhiasan kalung emas, cincin emas dan gelang emas 30 gr senilai 22.000.000 rupiah.

BB (Barang Bukti)

Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik korban yang merekam aksi para pelaku di tokonya. Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, sedangkan 3 rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas (DPO).

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman Lima (5) Tahun penjara.(yns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here