Beranda Uncategorized Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Kota Bekasi Siap Dampingi Warga...

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Kota Bekasi Siap Dampingi Warga RW 09 Kelurahan Pejuang

407
0
BERBAGI
Walikota Rahmat Efendi ketika berkunjung ke lokasi RW 09 Pejuang

IMN News, Kota Bekasi – Rencana penggusuran lahan di RW 09, kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi seluas 500 meter persegi yang akan dilakukan oleh PT. Hasana Damai Putra (HDP) mendapat penolakan para pedagang yang didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

Ketua RW 09 M.Yusup dan kawan-kawan memilih Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat ( BBHAR – PDI perjuangan) untuk mendampingi para pedagang mempertahankan Hak sebagai warga yang menempati lahan yang akan di gusur oleh HDP.

Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR – PDI Perjuangan) Bilhar Situmorang yang mendampingi warga akan tetap mendukung dan membela kepentingan pedagang yang merupakan warga sekitar.

Bilher Situmorang memaparkan “Langkah yang akan kita lakukan ke depan pertama bahkan kita paham bahwa bukti sejarah pembangunan kantor sekretariat RW 09 maupun PKL yang kita lihat saat ini bahwa PT. HDP telah berkontribusi untuk pembangunan sekretariat RW dan pada saat peresmian kantor tersebut juga dihadiri beberapa elemen termasuk PT. HDP,” kata Bilhar.

Sejak tahun 2000, tanah yang terletak Jalan Raya Duta Bumi Kaliabang Dukuh RW 09 kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi diklaim milik PT. HDP dan tanah tersebut masih tanah aktif.

Padahal lahan tersebut sudah ditempati warga sebagai UMKM selama puluhan tahun. Bahkan di tanah tersebut juga dibangun kantor sekretariat RW 09 dengan persetujuan PT. HDP.jelas Bilher.

“Jadi saat ini kita harus paham bahwa perjanjian baik tertulis atau lisan itu adalah hukum, jadi ke depan kita akan pertahankan tempat ini karena ini adalah lahan fasos fasum yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Bekasi.

BBHAR akan menempuh jalur hukum jika penertiban tetap dilakukan oleh PT. HDP terhadap lahan tersebut.ujar Bilher didampingi anggota DPRD kota Bekasi Rudi Heryansah.

Namun, secara sepihak PT. HDP berencana menggusur puluhan pedagang kecil yang menempati lahan yang sebelumnya terbengkalai, selama 21 tahun lahan tersebut dikelola dan digunakan warga untuk.

Untuk itu kami meminta kepada PT Hasanah Damai putra menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah,gambar dan site plan atau master plan pembangunan PT Hasanah Damai putra berikut penjelasan fasos fasum apakah sesuai dengan forsi site plan.

“Dan perlu penjelasan apakah pihak PT Hasanah Damai putra pernah melakukan perubahan atau pengalihan fungsi prasana sarana dan fasilitas umum terhadap site plan sehingga lahan yang menjadi pokok persoalan telah berubah dari Fasos,Fasum menjadi lahan aktif,karena menurut Fasal 144,Undang undang perumahan kawasan pemukiman ( UUPKP) hal tersebut dilarang,Jo fasal 162.tutup Bilher.

Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat mengunjungi lahan yang akan di gusur oleh PT HDP,berdialog dengan tokoh masyarakat memberikan dukungan kepada masyarakat dan menyampaikan keberatannya atas rencana tersebut yang dinilai arogan dan menindas warga setempat. Menurutnya, seharusnya PT. HDP memberikan solusi terbaik atas lahan tersebut.ucap walikota Bekasi.

“Saya lihat tanahnya itu dari aspek komersil juga tidak terpenuhi, karena orang Bekasi bilang selimpiran, kalaupun itu benar tanah milik HDP aktf, kan tidak bisa dijadikan apa-apa lebih baik serahkan saja kepada pemerintah kota, nanti pemerintah kota akan serahkan kepada masyarakat untuk dikelola sehingga bermanfaat,” ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Walikota menyarankan agar PT. HDP dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan sehingga warga yang mencari nafkah di lahan itu tidak merasa terzolimi.

“Kalaupun dia (PT. HDP) minta sebagai konpensasi tidak apa-apa kita kan ada PSU lain kita tukar tidak apa-apa tapi tidak berkonflik dengan masyarakat,”tambahnya.

Walikota meminta kepada pengurus RW agar segera mengurus ijin UMKM ke dinas terkait,dan bila perlu lahan ini kita jadikan lahan kuliner untuk kepentingan warga sekitar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

Reporter : Yanso Sitorus
Editor : Alda Sukmawati SE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here