Beranda Hukum Barang Lenyap Senilai Rp.10.850.000 Transera Waterpark Harapan Indah Bekasi Hanya Meminta Maaf...

Barang Lenyap Senilai Rp.10.850.000 Transera Waterpark Harapan Indah Bekasi Hanya Meminta Maaf Pada Korban.

308
0
BERBAGI
Pertemuan antara pihak korban dan perwakilan manajemen disaksikan oleh Polisi dari Polsek Tarumajaya.

INFO MEDIA Nasional – Beralasan sudah sesuai dengan SOP semua kehilangan yang terjadi di area kolam renang Transera Waterpark Harapan Indah Bekasi tidak akan mendapat ganti rugi dari pihak Manajemen Transera Waterpark Harapan Indah Bekasi.

Perihal tersebut di utarakan oleh “Alex Suherman” orang tua korban yang kehilangan barang – barang berharga di arena kolam renang Transera Waterpark Harapan Indah Bekasi senilai tidak kurang dari Rp 10.850.000.

Ketika pihak korban dapat panggilan untuk datang ke Transera Waterpark pihak perwakilan manajemen hanya meminta maaf dan berharap masalah tersebut selesai sampai disitu saja.

Korban Rizka dan Rifky membuat laporan di Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
Bukti LP dari Polsek Tarumajaya Kab.Bekasi

Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juni 2023 sekitar jam 14.00 WIB yang dihadiri oleh Korban dan keluarga, pihak Manajemen, Scurity dan Polisi dari Polsek Tarumajaya tersebut sangat mengecewakan pihak korban.

Rizka Mega selaku korban berharap laporan kehilangan yang telah dibuatnya di Polsek Tarumajaya ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sampai tuntas agar para konsumen khususnya para pengunjung kolam renang di Transera Waterpark terlindungi dari perbuatan orang – orang yang tidak bertanggung jawab pintanya. (Imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here