Beranda Daerah DPP Lembaga Lingkungan Hidup Dan Kesehatan (LPLHK) Akan Melakukan Advokasi Pembuangan Limbah...

DPP Lembaga Lingkungan Hidup Dan Kesehatan (LPLHK) Akan Melakukan Advokasi Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) di Seluruh Wilayah Kali Bekasi

380
0
BERBAGI
Rapat Internal DPP LPLHK (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan)

INFO MEDIA Nasional, Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Lingkungan Hidup Dan Kesehatan (LPLHK) mengadakan rapat internal yang dihadiri oleh para pengurus DPP LPLHK juga di hadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengawas Pusat pada Jumat,(8/03/2024) di kediaman ketua umum DPP LPLHK H.Yana Triyana SE.

Dewan Pengawas Pusat “Alex Suherman” meminta jajaran kepengurusan DPP, DPW dan seluruh jajaran kepengurusan DPD LPLHK untuk bekerja berdasarkan aturan didalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta membangun komunikasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai stakeholder yang ada di wilayahnya masing – masing.

“Alex Suherman” yang tinggal di Kota Bekasi menjelaskan tingkat terjadinya kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi sangat besar, sehingga hal tersebut harus dapat disikapi dan mendapat perhatian serius dari para pengurus DPP, DPW dan DPD LPLHK Kota Bekasi untuk dilakukan advokasi, seperti pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke saluran-saluran kali dan lain sebagainya.

Namun demikian pesan Alex sebagai Ketua Dewan Pengawas Pusat janganlah para Pengurus LPLHK mencari – cari kesalahan ataupun permasalahan disuatu wilayah tanpa memberikan masukan atau solusi kepada siapapun yang melanggar, LPLHK hendaknya bisa memberikan contoh serta masukan – masukan yang positif sebagai salah satu solusi untuk menyelesakan sebuah permasalahan hingga tidak berdampak lagi untuk lingkungan serta kesehatan warga masyarakat ujarnya.

Seperti halnya masalah pencemaran kali Bekasi yang ahir – ahir ini sering terjadi akibat pembuangan berbagai limbah perusahaan yang membuang limbah sembarangan hingga merugikan ribuan masyarakat pemakai jasa air PAM Patriot yang berubah warna menjadi hitam pekat dan bau hingga menimbulkan penyakit gatal dan lain sebagainya imbuh Alex dengan tegas.

Sementara itu H.Yana Triyana SE ketua Umum LPLHK menjelaskan “Untuk program DPP LPLHK yang sekarang sudah berjalan yaitu program pengelolaan pembakaran sampah industri dan sampah rumah tangga di DPD LPLHK Korda Kabupaten Subang. Jadi para pengurus LPLHK ikut berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir,red). Program itu juga akan kami terapkan di wilayah Bekasi. Kami juga akan mengurus izin Bank Sampah Industri (BSI) dan Bank Sampah Umum (BSU) TPS 3 R (Reduce, Reuse, Recycle,red),” terangnya.

Kedepan, Haji Yana menegaskan jika DPP LPLHK akan meningkatkan hubungan sinergitas dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat Kabupaten dan Kota, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPLHK di bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan bisa semakin terasa manfaatnya oleh masyarakat tutupnya. (imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here