INFO MEDIA Nasional, Kota Bekasi – Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat THR.
Hal ini ia sampaikan sesuai memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (01/04/24).
“Seluruh pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) nanti dapat THR, paling lambat Minggu ini,” ucap Junaedi.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengatakan bahwa Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad bakal mengeluarkan kebijakan melalui Perwal terkait pemberian THR bagi pegawai TKK Kota Bekasi.
“Nanti Pj. Walikota Bekasi akan mengeluarkan kebijakan pemberian ‘Uang Apresiasi’ yang biasa disebut THR bagi pegawai TKK Pemkot Bekasi,” ucap Faisal, Sabtu (30/03/24)