Beranda Nasional DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup & Kesehatan (LPLHK) Menggelar Rapat Untuk Penandatangan...

DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup & Kesehatan (LPLHK) Menggelar Rapat Untuk Penandatangan Pakta Intregitas Dengan Seluruh Pengurus DPW dan DPD

120
0
BERBAGI
H.Yana Triyana SE Ketua Umum LPLHK Memberikan Sambutan

INFO MEDIA Nasional, Kota Bekasi -Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) meminta pemerintah baik pusat maupun daerah konsentrasi terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum, LPLHK, Yana Triyana, SE, Minggu (13/4) kepada awak media yang hadir.

Dikatakannya, lembaga yang di pimpinnya siap membantu pemerintah terkait persoalan kebersihan lingkungan dan juga pengelolaan sampah.

”Tentunya, LPLHK siap apabila dimintai membantu menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan juga kebersihan,” Terangnya.

DPP LPLHK akan intstruksikan kepada pengurus DPW dan DPD untuk fokus terhadap persoalan kebersihan lingkungan dan persampahan di wilayahnya masing – masing untuk membantu pemerintah.

Dikatakannya, UU 32 tahun 2009 mengamanatkan bahwa bumi, air dan udara harus dijaga.

“Sesuai amanat UU No 32 tahun 2009, maka LPLHK siap menjalani amanah alam semesta, berjuang untuk indonesia dan berkarya,” Paparnya.

Terkait agenda LPLHK tahun 2025 , Yana Triyana, mengatakan, akan melakukan penyegaran dan memaksimalkan tugas – tugas masing masing divisi.

”Potensi pengurus baik di DPP dan DPW dan juga DPD akan terus di maksimalkan dalam rangka kemajuan organisasi,” Ujarnya.

Untuk itu, DPP LPLHK mengadakan rapat konsolidasi internal bersama jajarannya di tingkat DPW dan DPD guna membahas program kerja tahun 2025.

Sementara itu “Alex Suherman” Ketua Dewan Pengawas Pusat berharap seluruh pengurus disemua tingkatan mulai dari DPP, DPW dan DPD benar – benar bekerja secara serius serta menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing – masing.

Siapapun pengurus disemua tingkatan yang telah terbentuk baik ditingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten harus menjalankan tugasnya sesuai dengan intruksi dan perintah DPP berdasarkan AD/ART LPLHK.

Bagi yang terbukti melanggar, DPP dalam hal ini Dewan Pengawas (DEWAS) tidak segan – segan akan memberikan sanksi tegas sampai dengan tindakan pemecatan sesuai dengan Pakta Integritas yang telah di tanda tangani oleh semua Pengurus disemua tingkatan tegasnya.(Imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here