Beranda Daerah KPUD Kota Bekasi Telah Menetapkan Rahmat – Tri Sebagai Walikota Dan Wakil...

KPUD Kota Bekasi Telah Menetapkan Rahmat – Tri Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Periode 2018 – 2023

696
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi hasil Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung 27 Juni lalu. Penetapan dilakukan menyusul ditolaknya gugatan paslon nomor urut 2 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan paslon nomor urut 1 yang didukung Golkar, PPP, PAN, PKB, Hanura, Demokrat, NasDem, PDIP, dan Perindo ini dilakukan dalam rapat pleno penetapan KPU Kota Bekasi di Hotel Santika Kota Bekasi, Sabtu (11/8).

Penetapan ini setelah KPU menerima hasil putusan MK yang tidak dapat menerima permohonan gugatan paslon nomor 2, berdasarkan Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang diikuti oleh sembilan hakim,” kata Komisioner KPU Nurul Sumarheni.

Rahmat Effendi – Tri Adhianto ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2018 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 697.634 suara. Sementara paslon nomor dua, hanya memperoleh 335.900 suara.

Selisih perolehan suara ini juga yang menjadi keputusan MK untuk tidak menerima gugatan paslon dua. Sebab syarat permohonan dapat diterima sesuai UU, jika selisih perolehan suaranya berbanding satu persen,” jelas Nurul.

Rahmat Effendi sendiri mengatakan, dari jauh hari sudah optimis jika semua akan berjalan sebagaimana mestinya. ’’Tinggal dilantik saya bersama Mas Tri. Kami akan menjalankan roda pemerintahan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bekasi,’’ ujar Rahmat Effendi.

Tri Adhianto mengakui, Rahmat Effendi dan dirinya telah menyusun program 100 hari kerja. Tercatat ada empat program unggulan yang bakal diterapkan pasca pelantikannya pada 20 September 2018. Keempatnya, perluasan mal pelayanan publik (MPP), pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dengan Kabupaten Bekasi, menjalin interaksi tata ruang dengan Provinsi Jawa Barat, dan pembentukan badan usaha baru dalam mengelola sampah dan pasar. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here