Beranda Hukum Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Dijemput Paksa KPK

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Dijemput Paksa KPK

779
0
BERBAGI

IMN News, Jakarta – KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

“Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.

Neneng sendiri sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dia menyatakan kaget mendengar kabar OTT tersebut.

“Saya demi Allah nggak tahu,” ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin (15/10/2018).

KPK sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.(dtc-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here