Beranda Hukum Kasus Suap Meikarta Bukan Hanya Membawa Bupati Neneng Hassanah Yasin Masuk Bui,...

Kasus Suap Meikarta Bukan Hanya Membawa Bupati Neneng Hassanah Yasin Masuk Bui, Anggota DPRD Pun Ikutan Ketar – Ketir

681
0
BERBAGI

IMN News, Cikarang Bekasi – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah oknum PNS dan menyeret Bupati Bekasi menjadi tersangka dugaan suap perizinan Meikarta, memunculkan berbagai tanggapan dan pernyataan sejumlah pihak.

Salah satunya dari LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) yang meminta KPK agar bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut.

LSM LIAR menduga selain pejabat Pemkab Bekasi dan pihak Lippo Group, masih ada juga pihak lain.

“Seperti diketahui dalam usulan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi melalui Pemkab Bekasi,mengapa lebih memprioritaskan Wilayah Pengembangan (WP)I dan WP IV, sementara WP II dan WP III tidak diusulkan secara bersamaan, bahkan mereka mau bikin parsial terlebih dahulu dan kemudian baru WP I serta WP IV. Makanya usulan tersebut ditunda sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Ketua Umum LSM LIAR, Nofal, Rabu (17/10/2018).

Nofal menjelaskan, sementara WP 1 meliputi wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan, Cibitung dan Tambun Selatan. Pembangunan Proyek Meikarta yang saat ini dalam penanganan KPK berada di wilayah Cikarang Selatan.

“Ada apa wilayah tersebut menjadi skala prioritas dalam pembahasan pansus, mengapa tidak dibarengi secara bersamaan dan lebih detail,” bebernya.

LSM LIAR menduga ada keterkaitan aliran dana yang digelontorkan pengusaha demi memuluskan usulan pembentukan RDTR pada saat itu.Karena itu, kata Nofal, mega proyek Meikarta terkesan tidak tersentuh oleh siapapun.

“Ada 23 anggota dewan yang saat itu ikut dalam pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi, yang terbentuk dalam Pansus RDTR. KPK harus periksa mereka (23 dewan), nanti diantaranya akan ada yang bernyanyi merdu.Sekarang tinggal bagaimana penanganan KPK terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Dia pun berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat memberantas korupsi di Kabupaten Bekasi sampai ke akar-akarnya, agar dapat memberikan efek jera bagi yang lain.

“Jadikan kasus ini momentum KPK untuk bersih-bersih di Pemkab Bekasi.Sikat siapa saja yang berperilaku korup dan tidak amanah mengemban tugas,” tegas Nofal.(be-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here