Beranda Nasional Perbandingan Landfill di Indonesia dengan Landfill di Negara Maju

Perbandingan Landfill di Indonesia dengan Landfill di Negara Maju

1186
0
BERBAGI

IMN News, Bekasi – Negara maju sangat peduli terhadap lingkungan dan kesehatan, apalagi wilayahnya sangat kecil dan sebagian dikelilingi laut. Lahan dan sumber daya alamnya sangat berharga. Sampah diolah dengan insinerator canggih, kemudian abunya dijadikan material urug.

Untuk melakukan kontrol kualitas air dibangun sumur pantau setiap 100 meter. Ratusan sumur pantau tampak berjajar sepanjang landfill seluas 350 hektar. Dibandingkan dengan TPA/landfill kita sulit ditemui sumur pantau.

Sumur pantau menjadi suatu yang langka. Apalagi pengolahan leachate menjadi pekerjaan mahal. Bahkan air lindi dibiarkan mengalir begitu saja ke kali atau air permukaan.

“Bagong Suyoto” Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) mengatakan, dalam pengelolaan sampah kita masih menjauhi teknologi modern, jika ada hanya alakadarnya sebatas pajangan.

Beberapa fasilitas pengolahan sampah di TPA dibiarkan mangkrak dan besi tua. Sehingga sampah terus menggunung. Bahkan TPA dikelola dengan sistem open-dumping. Sistem yang dilarang oleh UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No 81/2012 dan peraturan terkait.

Dalam kelola sampah kita semakin kurang peduli dengan masa depan lingkungan Indonesia. Nyaris sebagian besar sampah kita tak terkelola di darat, akibatnya bertebaran di pekarangan kosong, saluran air, badan sungai atau kali selanjutnya menuju lautan. Kini semakin banyak sampah mengendap di laut dan berdampak negatif pada biota laut, terutama ikan terumbu karang, mangrove, dll.

Semua dampak negatif pengolahan sampah yang semakin terbelakang akan menghantui masa depan Indonesia. Kita dianggap tidak punya peradaban dan teknologi untuk mengolah sampah secara benar. Dan kita dicap sebagai bangsa yang jorok.

Bagong juga berharap kita punya induk perencanaan pengelolaan sampah nasional yang dijalankan secara ketat, bertahap dan berkelanjutan? Bahkan belakangan kita ada atau sedang menyusun Action Plan Nasional Penanganan Sampah Laut melalui Menko Maritim, ini mandat Perpres No 83/2018.

Sementara Kemenperin RI ingin percepat penerapan Perpres No 83/2018 dengan mengadakan FGD forum Komunikasi “Peran Sektor Industri dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut” di Jakarta 29-11-2018. Kemenperin dalam program besarnya mendesak agar pengelolaan dan pengolahan sampah menggunakan inovasi teknologi mendorong industri hijau.

Semua pihak semestinya merubah perspektif progresif penanganan sampah yang menuju situasi darurat, terutama metropolitan Jabodetabek. Kita harus memakai teknologi modern untuk olah sampah secara massif guna memotong kondisi darurat.

Selanjutnya digalakkan program 3R (reduce, reuse, recycle). Jangan lupa pengendalian dan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakar menjadi yang terdepan. Artinya wujud dari peradaban maju. (imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here