Beranda Daerah Kota Bekasi Mendapatkan Penghargaan Daerah Peduli Hak Asasi Manusia

Kota Bekasi Mendapatkan Penghargaan Daerah Peduli Hak Asasi Manusia

630
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Untuk kesekian kalinya di penghujung tahun 2018, Pemerintah Kota Bekasi menyabet penghargaan. Kali ini, Selasa (11/12/2018) di puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 70, Kota Bekasi dinobatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai salah satu daerah Peduli Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan Peraturan Menkumhan nomor 34 Tahun 2016, penilaian daerah Peduli HAM ditentukan oleh sejumlah kriteria, di antaranya, memberikan hak atas kesehatan kepada masyarakat, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersyukur, karena lewat penghargaan tersebut, Kota Bekasi berarti telah mampu memenuhi sejumlah kriteria penilaian.

“Tentunya kita ucapkan rasa syukur, karena ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut Kota Bekasi bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Dan penghargaan itu akan dijadikan motivasi supaya pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Bekasi,” jelasnya usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Wahyudin yang turut mendampingi Rahmat Effendi pada acara tersebut juga mengatakan, penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkumham RI yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait.

“Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM,” tukasnya.

Puncak Perayaan Hari Hak Asasi Manusia ke 70 yang digelar di Kantor Kemenkumham, di Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla di dampingi dengan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Laoly besersta jajaran dari Kementerian Hukum dan HAM. (rfw-imn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here