Beranda Daerah Pengunduran Diri Neneng Bupati Bekasi di Umumkan Minggu Depan

Pengunduran Diri Neneng Bupati Bekasi di Umumkan Minggu Depan

581
0
BERBAGI

IMN News, Cikarang Bekasi – Pengumuman pengunduran diri Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin dijadwalkan digelar Jumat, 8 Maret 2019 mendatang. Pengumuman dilakukan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.

“Pada tanggal 8 Maret itu juga dijadwalkan sidang paripurna pergantian antar waktu anggota dewan dari Fraksi PKS. Sekalian agendanya dimasukkan pengumuman pengunduran diri bupati,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2019).

Untuk diketahui, Anggota Fraksi PKS diganti yakni Zainudin yang memilih mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran diri merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang disampaikan Neneng, pekan lalu.

Berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengunduran diri bupati/walikota karena permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Jadi bukan DPRD yang menetapkan pemberhentian, melainkan menteri. Tapi jika DPRD tidak mengusulkan pemberhentian, menteri dapat langsung memberhentikan melalui atas usul gubernur,” kata Herman.

Diungkapkan Herman, sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat tentang tindak lanjut pengunduran diri bupati. Surat nomor 131/658/Pemksm itu dilayangkan pada 20 Februari 2019.

Hanya saja, kata Herman, pihaknya masih berkonsultasi tentang aturan yang mengharuskan rapat paripurna dihadiri 3/4 dari jumlah anggota dewan. Hal itu berlaku saat pemberhentian mantan Bupati Indramayu Anna Sopanah.

“Maka kami masih bingung, apakah memang harus dihadirikan minimal tiga per empat anggota dewan serta harus disetujui oleh dua per tiga dewan, atau sekedar diumumkan saja lewat paripurna. Jika dilihat dari Undang-undang Pemerintah Daerah, tidak disebutkan berapa anggota dewan yang hadir dalam paripurna karena pengunduran diri ini sifatnya keinginan sendiri, bukan diberhentikan. Tapi konsultasi dengan Pemprov Jabar harus minimal tiga per empat anggota dewan yang hadir,” ucap dia.

Jika mengharuskan 3/4 anggota dewan hadir pada paripurna tidak mudah. Soalnya sejumlah anggota dewan tengah aktif dalam kampanye menjelang pemilihan legislatif.

Maka dari itu, dalam sepekan ini, pihaknya bersama pimpinan dewan akan berkonsultasi lebih lanjut kepada Kemendagri, Pemprov serta Pemerintah Kabupaten Indramayu. “Rencananya Senin kami ke Indramayu untuk menanyakan ini, juga berkonsultasi. Jangan sampai memang ada kesalahan administrasi,” ujar dia.

Diserahkan ke partai pengusung
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Bupati Eka Supria Atmaja enggan berkomentar lebih jauh tentang pengunduran diri Neneng. Hanya saja, dia mengakui ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan oleh kepala daerah definitif.

Di antara tugas itu yakni pengisian jabatan untuk sejumlah posisi di organisasi perangkat daerah. Setidaknya ada tiga posisi kepala dinas serta sejumlah kepala bidang yang tidak berpenghuni, seperti kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

“Ya memang tidak serta merta saya mengisi itu, aturannya membatasi. Saya juga masih harus berkonsultasi terkait kewenangan-kewenangannya. Kalau soal Bu Neneng (mengundurkan diri) itu menjadi hak politiknya,” ucap dia.

Sementara itu, disinggung tentang wakil bupati yang akan mendampingi ketika telah dilantik menjadi bupati definitif, Eka menyerahkan hal itu pada partai pengusung. Padahal, sebenarnya pemilihan wakil bupati merupakan hak dari bupati.

“Saya menyerahkan pada partai seperti apa. Intinya saat ini bagaimana warga Kabupaten Bekasi bisa merasakan kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jadi saya lebih konsentrasi dan fokus meningkatkan pelayanan publilk serta pembangunan infrastruktur,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here