Beranda Infotainment Budi Waseso, Akibat Gaya Hidup Artis Rentan Dengan Narkoba

Budi Waseso, Akibat Gaya Hidup Artis Rentan Dengan Narkoba

773
0
BERBAGI

IMN News, Jakarta – Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi musuh bersama di negeri ini. Sayangnya, masih saja ada orang di negeri ini yang menjadi budak atau pecandu barang haram itu, termasuk artis Tanah Air.

Beberapa dari mereka secara mengejutkan tertangkap tangan akibat menyimpan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso melihat gaya hidup para artis yang membuat mereka rentan menggunakan narkoba.

Budi Waseso menuturkan gaya hidup atau lifestyle para selebriti di Indonesia lah yang membuat, mereka dengan mudahnya menggunakan obat-obat terlarang. Dia menuturkan lingkungan artis sudah menjadi target dari pangsa pasar dalam memperjualbelikan narkoba.

“Persoalannya sekarang selebriti ini rentan dengan penggunaan narkotika karena mereka tidak mengantisipasi. Karena rentannya itu dari lifestyle-nya. Pangsa pasar di teman-teman artis itu cukup besar karena menjadi target pangsa pasar,” kata Buwas kepada para awak media di Jakarta.

Setahun terakhir inilah beberapa artis yang menjadi sorotan ketika ditangkap terkait kasus narkoba. Pasalnya publik tak menyangka, mereka menjadi korban barang haram itu. Siapa saja mereka?

Ello

Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Ello ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Jagakarsa. Ia terbukti mempunyai narkoba jenis ganja. Pada 2017, Marcello Tahitoe alias Ello mengejutkan banyak orang, termasuk penggemar setianya, karena sang artis ditangkap akibat dugaan penggunaan barang haram. Ello tertangkap memiliki dan menyimpan narkoba dalam bentuk ganja.

Dalam sebuah laporan, penyanyi lagu dengan judul ‘Masih Ada’ itu dibekuk di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja.

Melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, Ello mengakui kesalahannya. Ello pun meminta maaf kepada penggemar, dan coba untuk ikhlas menghadapi kasus narkoba yang telah menjeratnya.

“Memang dia sudah mencoba mengikhlaskan kasus ini. Mengikhlaskan dalam arti dia tahu dia salah. Dia juga tadi sampaikan ke kami dia minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua fans,” kata Chris Sam Siwu,

Rio Reifan

Rio Reifan. Ditangkap pada Januari 2015 di lobi apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik klip narkotika jenis sabu dan juga alat hisap. Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diamankan di kawasan Jalan Raya Caman, Bekasi Barat, pada 2017.

Rio Reifan ditangkap saat melanggar lalu lintas. Kemudian, polisi kemudian menanyakan surat-surat kendaraan, tapi Rio Reifan tak mampu menunjukkan. Petugas lantas memeriksa, lalu menemukan barang bukti berupa cangklong, pipet, dan bong (alat pengisap sabu).

“Kemudian petugas PJR menghubungi piket Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Rio berikut mobilnya kemudian dibawa ke pos polisi terdekat,” tutur dia.

Di pos polisi tersebut, petugas menggeledah mobil dan tas Rio. Polisi mendapati satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam sarung kacamata. Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kemudian digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Tio Pakusadewo

Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Tio Pakusadewo ditangkap Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. Pada 2017, Tio Pakusadewo juga diciduk Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kabar penangkapan Tio Pakusadewo beredar luas melalui pesan singkat dari kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan langsung memberikan pernyataan, membenarkan kabar tersebut. Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi sabu.

“Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi,” kata Tio dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Tio Pakusadewo juga menyuarakan ajakan untuk menjauhi narkoba, khususnya bagi para pencandu narkoba.

Jennifer Dunn

Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Jennifer Dunn ditangkap pihak Kepolisian di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12/2017). Ia kedapatan memesan narkoba jenis sabu.
Jennifer Dunn telah beberapa kali tersandung masalah narkoba. Padahal, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi pada 2005 dan 2009 akibat kasus serupa. Skandal terbaru, polisi menangkap Jennifer Dunn di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember 2017.

Kabar tersebut pun telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. “Ya benar (Jennifer Dunn ditangkap),” ucap Kombes Argo Yuwono.

Jennifer Dunn sempat minta maaf pada masyarakat dan keluarganya di hadapan media karena dia kembali terjerat kasus narkoba.

“Maaf semua, buat media dan keluarga semua, aku nyesel. Sudah itu saja,” tutur Jennifer di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Fachri Albar
“Dari keterangan tersangka, konsumsi dumolid untuk tenangkan diri,” tambahnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Fachri Albar tengah tersandung kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ia ditangkap di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, bertepatan dengan hari Valentine, 14 Februari 2018.

Lebih mengejutkan lagi, Fachri Albar ditangkap di hadapan sang istri, Renata Kusmanto, dan dua anaknya. Fachri Albar tertangkap tangan menyimpan paket sabu, Dumolid, dan lintingan ganja.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang dihadapi Fachri Albar. Suami model Renata Kusmanto itu juga pernah terganjal kasus kepemilikan kokain pada 2007 silam.

Fachri Albar masih diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Jika terbukti, Fachri Albar menghadapi ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Roro Fitria

Roro Fitria tertangkap atas kasus narkoba
Lebih mengejutkan lagi, Roro Fitria yang sempat menjadi duta Narkoba tertangkap tangan menyimpan barang haram. Polisi menyita 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut.

Artis cantik yang kerap tampil glamor tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba seorang pengedar berinisial WH. Selain itu, Roro Fitria juga sempat aktif sebagai duta di salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki misi membangkitkan nasionalisme pada generasi muda.

Roro Fitria mengakui telah memesan barang haram. Hasil interogasi, Roro Fitria membeli sabu dan telah mentransfer sejumlah Rp 5 juta dengan menggunakan ATM bank swasta milik RF pada tanggal 13 Februari 2018.

Masih belum diketehui apakah Roro Fitria mengonsumsi narkoba atau tidak. Hingga saat ini Roro Fitria masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (lpt6-imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here