IMN News, Bekasi – Forum Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi mendatangi Ombudsman cabang Jakarta Raya Rabu, 6/11/2019. Kedatangan forum pelanggan tersebut untuk melaporkan dugaan mal administrasi pada proses seleksi atau lelang jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi yang dilaksanakan oleh PT Kafilah Pelita Sukses.
Dalam surat laporan dengan nomor : 06/FPPDAM/XI/2019 tertanggal 04 November 2019 dan ditandatangani oleh Ketua umumnya Firdaus disebutkan ada keluarga dari direktur utama PDAM Usep Rahman Salim (Yos Firdaus, Menantu) dan Ketua Lelang Jabatan Junaedi selaku kabag SDM (Nurbaya Ningsih,istri) yang menurut forum pelanggan melanggar UU 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari KKN.
Dalam surat itu juga tertulis Forum pelanggan meminta kepada ombudsman untuk melakukan investigasi dan membongkar praktek KKN di PDAM tersebut.
Ketua Ombudsman, Teguh kepada pelapor berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut maksimal 14 hari.
Dia juga berencana akan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam surat laporan tersebut.
Sementara itu, Humas PDAM Tirta Bhagasasi, Yusmet saat dihubungi melalui telepon selularnya dan ditanya tanggapannya terkait adanya laporan forum pelanggan ke ombudsman dirinya mengaku belum tau prihal materi yang dilaporkan.
Ketika wartawan menjelaskan bahwa materi laporannya terkait dugaan mal administrasi lelang jabatan PDAM Tirta Bhagasasi, dia menegaskan proses lelang jabatan sudah sesuai mekanisme.
“Silahkan saja mau dilaporkan kemana saja. Kita sudah sudah sesuai aturan,” kata Yusmet, Selasa (6/11/2019)
(Tptm – imn)