Beranda Daerah Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bekasi Putus Kontrak Dengan...

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bekasi Putus Kontrak Dengan PT. Nusa Wijaya Abadi

631
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi- Ketua komisi 2 DPRD kota Bekasi Arif Rahman Hakim Pemerintah Kota Bekasi harus memutus kerjasama dengan PT. Nusa Wijaya Abadi (NWA).

“Kalau udah SP3 harus sudah diberhentikan ga perlu ada evaluasi terus. Apalagi DLH udah belajar ke Cina hasilnya harus ditunjuki dan harus ngambil sikap klo terus menunggu akan berdampak pada pembangunan kota bekasi” ucap politisi asal PDI Perjuangan ini kepada para wartawan Rabu (27/11/2019).

PT. NWA, kata dia, wanprestasi karena sampai saat ini belum menghasilkan listrik dan pemerintah kota Bekasi harus bersikap tegas.

“PT. NWA wanprestasi karena sampai hari ini belum sama sekali menghasilkan listrik apalagi udah SP3 dari DLH harus putus kerjasama jangan tar sok tar sok ada apa neh? Masa masih nunggu-nunggu dan evaluasi terus.” tegasnya.

Komisi 2 meminta segera putuskan kerjasama karena sudah tidak bagus dan pilih kontraktor terbaik yang bisa kerjasama dengan pemkot.

“Sikap tegas komisi 2 DPRD kota bekasi meminta pemkot harus memutus kerjasama dengan PT. NWA karena sudah tidak bagus kalo perlu cari kontraktor yang terbaik dan bisa bekerjasama dengan Pemkot,” tutup Arif.(ijbr – imn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here