IMN News, Bekasi Utara – Anggota DPR RI Sukur H Nababan mengunjungi korban angin puting beliung yang terjadi pada Jumat (23/10/2020) di Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat mengunjungi korban puting beliung, Sabtu (24/10/2020) siang, Sukur Nababan didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan juga Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi dan jajaran pengurus PDI Perjuangan lainnya serta Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
“Tujuan kami disini bukan hanya datang, dan saya sudah melihat Baguna PDI Perjuangan sudah mendirikan Posko membuka Dapur Umum yang bisa membantu warga. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi agar secepatnya mendata warga agar dibantu melalui Baguna,” kata Sukur Nababan kepada media saat berada di salah satu rumah korban angin puting beliung.
Sukur Nababan juga meminta kepada Wali Kota Bekasi agar segera memfasilitasi warga korban puting beliung agar bisa kembali ke rumah dengan nyaman.
“Saya berharap Pak Tri agar menyampaikan ke Wali Kota untuk memfasilitasi terpal agar warga bisa kembali tidur dalam situasi apapun rumah warga. Lalu saya minta Baguna dan Fraksi agar segera mencek kebutuhan apa yang bisa kita selesaikan dulu terutama pangan,” ujar Sukur.
Sukur juga menegaskan kepada jajarannya jangan sampai warga korban angin puting beliung mengalami persoalan masalah pangan.
“Jangan sampai warga mengalami persoalan pangan dan kebutuhan yang lainnya terlebih kebutuhan anak-anak. Lakukan koordinasi apa saja kebutuhan, lalu kita suplai dan bagikan kepada saudara-saudara kita yang kena musibah,” pungkas Sukur Nababan.
“Tri Adhianto” mewakili pemerintah Kota Bekasi mengucapkan turut prihatin atas terjadinya musibah puting beliung yang terjadi kemarin menimpa beberapa RT dan RW yang ada di kelurahan Kaliabang Tengah Bekasi Utara. Sebagai pimpinan daerah kami akan berupaya untuk segera mungkin memulihkan kondisi rumah warga yang terkena puting beliung tersebut.
Tentunya semua data akan kami himpun dari mulai RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan lain sebagainya terkait dengan pendataan berapa rumah yang mengalami rusak berat, sedang ataupun ringan pungkasnya. (imn).