Beranda Daerah Mal Pelayanan Publik (MPP) Hadir di Kota Bekasi

Mal Pelayanan Publik (MPP) Hadir di Kota Bekasi

440
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kemudahan akses dalam mendapatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi meresmikan Mal Pelayanan Publik yang berada di lantai dasar Bekasi Trade Center (BTC Mall) Jl. H. Joyo Martono, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada Hari Rabu, 10 Maret 2021 dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang sangat ketat selama acara berlangsung.

Kepala Dinas DPMPTSP Lintong Ambarita menjelaskan ” Konsep penempatan Mal Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan sebagai one stop service untuk memenuhi segenap kebutuhan masyarakat yang begitu kompleks.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, jelas Lontong.

kemudian tambah Lintong” juga dikeluarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 101 Tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik. Kedua regulasi tersebut menjelaskan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi pada dasarnya dapat dikaitkan dengan RPJMD 2018 – 2023 sebagai program prioritas pembangunan daerah yang ke 21 (dua puluh satu),

Lintong menjelaskan “terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintah daerah dalam pengembangan pemberian pelayanan publik yang dapat menampilkan good governance.

Mal Pelayanan Publik diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo serta turut hadir Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopulhukam Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bekasi .

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi yang diberi nama Grha H. Dudung T. Ruskandi berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 065.2/Kep.59-DPMPTSP/II/2021 dengan menempati area seluas 971 meter persegi dan dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 143 jenis layanan perizinan dari 23 instansi atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan antara lain :
DAFTAR INSTANSI DAN OPD

1. Kanwil DJP Jabar III
2. BEA CUKAI Bekasi
3. IMIGRASI kelas II
4. KEMENAG
5. DPMPTSP Provinsi
6. KEJAKSAAN NEGERI
7. POLRES METRO BEKASI
KOTA
8. KANTOR PERTANAHAN
9. BAPENDA KOTA BEKASI
10. DISDUKCAPIL KOTA BEKASI
11. DISNAKER KOTA BEKASI
12. DINKES KOTA BEKASI
13. PT TASPEN
14. BPJS KETENAGAKERJAAN
15. PT TELKOM
16. PT POS
17. BANK BRI
18. BANK BJB
19. BANK BNI
20. PDAM TIRTA PATRIOT
21. BPRS
22. SAMSAT
23. DPMPTSP KOTA BEKASI
Catatan :
23 Instansi/OPD yang bergabung dan 143 Jenis Layanan yang tersedia

Sedangkan contoh layanan yang bisa diakses masyarakat di Mal Pelayanan Publik antara lain pengurusan jenis perizinan dan non perizinan, administrasi kependudukan lainnya, perpanjangan SIM, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan. (Terlampir sebanyak 143 jenis layanan beserta instansi penangung jawab) terang Lintong.

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai dan ramah terhadap kaum rentan yakni :
Ruang Laktasi
Loket Disabilitas
Toilet Disabilitas;
Guiding Block;
Ruang Bermain Anak;
Ruang tunggu;
Mushola;
Lounge Investasi;
Pojok Baca;
Gerai UMKM; dan
Balai Nikah.

Serta sebagai upaya pencegahan covid-19 dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat pada saat proses pelayanan, Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi juga menyediakan fasilitas pendukung diantaranya: hand sanitizer otomatis dan pengukur suhu tubuh otamatis.

Selain itu ungkap Lintong ” dalam memanfaatkan teknologi dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, MPP Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi juga memiliki mesin antrean (SIMPEL ANTRI), Layar panggilan, anjungan Dukcapil mandiri dan Closed-Circuit Television (CCTV).tutupnya.(yns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here