Beranda Daerah Polda Perpanjang Masa Penyekatan Hingga 24 Mei

Polda Perpanjang Masa Penyekatan Hingga 24 Mei

263
0
BERBAGI

IMN NEWS, KOTA BEKASI – Polda telah memperpanjang masa penyekatan hingga 24 Mei mendatang. Hal tersebut dilakukan seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya. Di Kota Bekasi, Polri bersama tiga pilar lainnya melakukan penyekatan di simpang TongYang, Bekasi Timur pada Jumat (21/05/2021).

Pengecekan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi POM AU dengan total petugas gabungan 24 personil.

Pengecekan terhadap Pos penyekatan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota oleh petugas dalam rangka mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Selain di simpang TongYang, petugas juga melakukan pengecekan di Sasak Jarang, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur. Di sana, petugas yang melakukan rapid Antigen kepada pengendara yang melintas, mendapati satu orang warga Kota Bekasi terindikasi reaktif saat menjalani antigen.

“Dalam pelaksanaan pengecekan yang dilakukan oleh Sipropam Polres Metro Bekasi Kota dalam Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka upaya komperhensif Kepolisian terhadap penanganan penyebaran Covid-19 pasca mudik lebaran 2021 turut dilakukan tes swab antingen secara random oleh Dinkes Kota Bekasi didapati 1 (satu) orang terkonfirmasi Positif dan dirujuk ke Rsud Kota Bekasi untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

Dalam pelaksanaan pengecekan Sipropam di Pimpin oleh Kompol Rosdiana Sirait, SH Jabatan Kasi Propam Polres Metro Bekasi Kota dengan didampingi 5 personil, yaitu :

1. Iptu Ubaidilah Ishaq, SH.,MH Jabatan Kanit Paminal;
2. Iptu Supriadi Jabatan Kanit Provos;
3. Aiptu Eko Haryanto Jabatan anggota Unit Provos;
4. Aipda Lukito Jabatan Anggota Unitpaminal;
5. Aipda Haryono Jabatan Anggota Unit Provos.

Bahwa Pergelaran Pasukan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka menjamin Kamseltibcar dan Penanganan serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 Pasca berakhirnya Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here