Beranda Hukum Akan Gusur Warga, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Angkat...

Akan Gusur Warga, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Angkat Bicara

651
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Rencana pengosongan lahan Fasos Fasum di sepanjag Jalan Duta Bumi Raya oleh PT Hasana Damai Putra (PT HDP) selaku pengembang mendapat penolakan sejumlah warga RW 09 dan tokoh masyarakat kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rudi Heryansah pun angkat bicara soal rencana pengosongan lahan tersebut dengan turun ke lokasi dan langsung mendampingi warga RW 09 Pejuang Kecamatan Medan Satria.

Rudy mengatakan, penolakan itu lantaran lahan itu sudah lama dikelola oleh warga untuk kegiatan di bidang sektor formal yakni UMKM. Bahkan dilahan tersebut telah berdiri kantor RW 09 sejak 20 tahun lalu.

“Intinya warga lagi resah, ujug-ujug beberapa hari lalu dapat surat dari pengembang untuk mengosongkan lahan yang digunakan untuk UMKM.” kata Rudy saat mendampingi warga. Rabu, (2/6/2021).

Namun ia mengakui memang banyak warga yang sudah sejak lama mengais rezeki (berdagang) di tempat itu bahkan hingga puluhan tahun.

“Saya sangat menyesalkan sikap pengembang”. Sebab di saat ekonomi lagi amburadul karena pandemi, kok malah mau mengggusur warga.”ujar Rudy dengan nada geram

Menurut Politisi PDI-P itu semestinya pihak pengembang dalam hal ini PT Hasana Damai Putra punya empati di saat masyarakat lagi kesusahan akibat pandemi ini.

“Jangan sampai warga ini people power. Tanah secuil ini buat apa?. Berikan saja kepada masyarakat biar diberkati, Jangan kejam lah.” ucapnya.

Namun ia juga tidak menampik bahwa lahan yang dikelola oleh warga yang digunakan sebagai kegiatan di sektor formal merupakan milik pengembang yang belum diserahkan kepada pemerintah Kota Bekasi.

“Memang benar, ini lahan pengembang. hanya menurut saya, para petinggi HDP punya rasa emapti lah ke masyarakat. Saya mohon berikan kesempatan. Perekonomian lagi sulit, jangan sewenang wenang.” katanya

Sementara Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR – PDI Perjuangan) Bilhar Situmorang yang mendampingi warga akan tetap mendukung dan membela kepentingan pedagang yang merupakan warga sekitar.

Bilher Situmorang memaparkan “Langkah yang akan kita lakukan ke depan pertama bahkan kita paham bahwa bukti sejarah pembangunan kantor sekretariat RW 09 maupun PKL yang kita lihat saat ini bahwa PT. HDP telah berkontribusi untuk pembangunan sekretariat RW dan pada saat peresmian kantor tersebut juga dihadiri beberapa elemen termasuk PT. HDP,” kata Bilhar.

Sejak tahun 2000, tanah yang terletak Jalan Raya Duta Bumi Kaliabang Dukuh RW 09 kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi diklaim milik PT. HDP dan tanah tersebut masih tanah aktif.

Padahal lahan tersebut sudah ditempati warga sebagai UMKM selama puluhan tahun. Bahkan di tanah tersebut juga dibangun kantor sekretariat RW 09 dengan persetujuan PT. HDP.jelas Bilher.

“Jadi saat ini kita harus paham bahwa perjanjian baik tertulis atau lisan itu adalah hukum, jadi ke depan kita akan pertahankan tempat ini karena ini adalah lahan fasos fasum yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Bekasi.

BBHAR akan menempuh jalur hukum jika penertiban tetap dilakukan oleh PT. HDP terhadap lahan tersebut.ujar Bilher didampingi anggota DPRD kota Bekasi Rudi Heryansah.

Reporter : Yanso Sitorus
Editor : Alda Sukmawati SE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here