Beranda Daerah PUNGLI PTSL HINGGA 2 JUTAAN DI KELURAHAN JATI RAHAYU

PUNGLI PTSL HINGGA 2 JUTAAN DI KELURAHAN JATI RAHAYU

205
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Praktik pungutan liar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal dengan program sertifikat Jokowi terungkap setelah sejumlah warga kelurahan Jati Rahayu kecamatan Pondok Melati menyampaikan protes, Warga mengaku dimintai uang jutaan rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah.

Adapun pungli di kelurahan Jati Rahayu diduga dilakukan oleh seorang warga yang mengaku pengurus pokmas di tingkat RW . Ia meminta uang sekitar Rp 1 hingga 1,5 juta kepada sejumlah warga di RT 05 RW 02 untuk uang administrasi pengurusan sertifikat tanah.

Hal ini di benarkan oleh salah seorang warga RT 05 (inisial S) yang mengatakan benar pengurusan sertifikat PTSL dikenakan biaya 1 juta hingga 2 juta.katanya kepada media ini sabtu (30/10/2021) lalu.

Sementara salah seorang warga yang mengaku dari salah satu ormas berisinial AF mengatakan di kelurahan Jati Rahayu untuk tahun 2021 ada program PTSL yang di kucurkan BPN sebanyak kurang lebih 4000 bidang dengan biaya berkisar 1 hingga 1,5 juta.

Nah ! yang melakukan pungutan setau saya pengurus Pokmas yang ada di tingkat RT dan RW.

”Mana mencapai 2 jutaan lagi pak ucapnya kepada media ini dengan nada geram,ini kan program pemerintah pusat yang biayanya hanya 150 ribu , kok sampai 1 hingga 1,5 juta sekarang tegasnya

Saat di konfirmasi terkait Pungutan PTSL,Lurah jati Rahayu mengatakan tidak tau menau soal adanya pungutan di warga.

“Saya masih baru bang,tidak mengetahui Persis seperti apa dilapangan,nanti akan kita tanya pokmasnya,ucapnya

Dari pantauan media ini BPN kota Bekasi memberikan target Kuota sertifikat PTSL di wilayah kelurahan Jati Rahayu Pondok Melati tahun 2021 mencapai 4300 ribu bidang merupakan sisa kuota dari kecamatan Pondok Gede.

Reporter : Yanso Sitorus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here